PAMEKASAN, iNewsSurabaya.id - Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Timur telah menggelar program rehabilitasi yang menjanjikan. Dengan diikuti oleh 150 warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, program ini menandai awal dari upaya serius dalam menghadapi tantangan penyalahgunaan narkoba.
Proses rehabilitasi yang dimulai pada Senin (13/5) ini tidak hanya menekankan aspek medis, tetapi juga menyeluruh dengan fokus pada pemulihan sosial. Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Ditjen Pemasyarakatan, Elly Yuzar, secara resmi membuka kegiatan ini, disaksikan oleh sejumlah pejabat penting termasuk para Ka UPT Pemasyarakatan Korwil Madura dan para pemangku kepentingan terkait lainnya.
Tak hanya itu, penandatanganan kerjasama dengan sebelas instansi terkait menjadi bukti komitmen serius dalam mendukung program rehabilitasi ini. Kakanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono, menyatakan kebanggaannya atas peran Lapas Narkotika Pamekasan sebagai pelaksanaan program rehabilitasi yang patut dijadikan contoh.
"Kami terus memperbaiki pelayanan kepada warga binaan, khususnya dalam upaya pemulihan dari dampak negatif narkoba," ungkap Heni, menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Sementara itu, Elly Yuzar menjelaskan bahwa dari 527 Lapas di Indonesia. Ditjen Pemasyarakatan memilih 106 Lapas untuk program rehabilitasi tersebut.
"Namun jumlah tersebut disaring kembali menjadi 15 lapas percontohan. Dan salah satunya adalah Lapas Narkotika Pamekasan," terangnya.
Oleh karena itu, lanjutnya, besar harapan agar Lapas Narkotika Pamekasan maksimal dalam pelaksanaan program tersebut.
"Rehabilitasi bukan hanya tentang pemulihan fisik, tetapi juga mendukung pertumbuhan mental dan emosional yang kuat bagi para WBP," ujarnya.
Diharapkan juga melalui upaya rehabilitasi yang komprehensif ini, para WBP mendapatkan kesempatan baru untuk memulai kehidupan yang lebih baik setelah masa hukumannya berakhir.
Sementara itu Kalapas Narkotika Pamekasan menyampaikan bahwa jumlah WBP yang mengikuti program tersebut sebanyak 150 orang dengan jangka waktu selama enam bulan yaitu sejak 13 Mei hingga 13 Nopember 2024.
"Kami berkomitmen untuk melaksanakan program tersebut semaksimal mungkin," tegasnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait