Tingkatkan Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Malang Adakan Rapat Koordinasi di Probolinggo

Arif Ardliyanto
Imigrasi Malang Adakan Rapat Koordinasi di Probolinggo. Foto iNewsSurabaya/humas kemenkumham jatim

PROBOLINGGO, iNewsSurabaya.id - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang hari ini menyelenggarakan rapat koordinasi penting dengan Tim Pengawasan Orang Asing Kabupaten Probolinggo. Plt Kasi Inteldakim, Raden Susetyo memimpin acara tersebut dengan membahas peraturan terkini terkait orang asing. 

Menurut Raden Susetyo, Kantor Imigrasi tidak hanya bertugas dalam pelayanan, tetapi juga dalam pengawasan, penegakan hukum, serta mendukung pembangunan masyarakat. 

"Pengawasan keimigrasian dilakukan dengan kebijakan yang selektif, hanya orang asing yang memberikan manfaat bagi Indonesia yang diizinkan masuk ke wilayah negara ini," katanya.

Dalam pemaparan tersebut juga dibahas klasifikasi visa berdasarkan regulasi terbaru serta potensi kerawanan yang perlu diwaspadai, seperti penyebaran ideologi yang tidak sesuai dengan Pancasila dan pemalsuan dokumen. 

Sesuai arahan dari Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur Heni Yuwono, pembentukan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) diperlukan di kota dan kabupaten di wilayah kerja masing-masing kantor imigrasi untuk memperkuat sinergi dengan instansi terkait dalam pengawasan dan penegakan hukum.

"Tim diturunkan untuk membentuk sinergi dengan instansi terkait dalam hal pengawasan orang asing dan penegakan hukum," ucapnya. 

Raden menjelaskan bahwa sesuai arahan tersebut, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, Galih Priya Kartika Perdhana menginstruksikan untuk diselenggarakannya TIMPORA di Kabupaten Probolinggo dengan mengundang instansi terkait sehingga pada kesempatan pertama dapat disampaikan kepada seluruh peserta berbagai antisipasi yang telah dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, di antaranya adalah :

1. Menghadapi kerawanan pemilu 2024 dengan melakukan koordinasi dengan instansi terkait.
2. Pendeportasian warga negara Pakistan di Kota Probolinggo dan warga negara Vietnam yang melebihi waktu izin tinggal di Indonesia.
3. Menanggapi kegiatan Jagratara serentak yang dilakukan di seluruh Indonesia.

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network