SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Dari kiri, Komisioner KPU Jatim Divisi Sumber Daya Manusia, Penelitian dan Pengembangan Eka Wisnu Wardhana, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih Parmas) Nur Salam, Ketua KPU Jatim Aang Kunaifi, dan Devisi Teknis KPU Jatim Choirul Umam, usai memaparkan tahapan Pilkada 2024 dalam acara Media Gathering Sosialiasasi Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Tahun 2024 di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (14/5/2024).
KPU Jatim sudah tancap gas menjalankan setiap tahapan pemilihan serentak 2024. Termasuk penerimaan calon independen. Sejak dibuka mulai 8-12 Mei, tidak ada satupun calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur yang daftar melalui jalur independen atau perseorangan.
Sedangkan Pemilihan Bupati/Wali Kota di Jatim, untuk pendaftaran calon lewat jalur independen hanya diikuti lima daerah, yakni Trenggalek, Jember, Bojonegoro, Kota Malang, dan Kota Probolinggo.
Sebagaimana tahapan Pilkada 2024, masa pendaftaran pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur dari jalur parpol masih akan dibuka pada bulan Agustus 2024.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait