Tiga Daerah Jadi Target Kemenkumham Jatim Perlindungan Kekayaan Intelektual Komunal, Ini Lokasinya

Arif Ardliyanto
Tiga Daerah Jadi Target Kemenkumham Jatim Perlindungan Kekayaan Intelektual. Foto iNewsSurabaya/kemenkumham jatim

Kanwil Kemenkumham Jatim berkomitmen untuk terus mendukung pemerintah daerah dalam melindungi dan melestarikan tradisi, budaya, serta adat istiadat di daerah, termasuk potensi alamnya. 

Dulyono berharap langkah ini bisa mendongkrak pertumbuhan ekonomi masyarakat kreatif serta memotivasi masyarakat lain untuk menyadari pentingnya potensi KIK.

Dalam acara tersebut, Dulyono menyerahkan surat pencatatan KI Komunal potensi Indikasi Geografis Ubi Jalar Madu Pasrujambe kepada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Lumajang. Ini merupakan wujud nyata dukungan kepada Pemerintah Kabupaten Jember, Lumajang, dan Bondowoso dalam melindungi dan melestarikan tradisi serta potensi alam wilayah mereka.

Acara ini dihadiri oleh Kabid Pelayanan Hukum Dr. Mustiqo Fitra, Kalapas Jember Hasan Basri, Bakorwil Jember Choirul Anwar, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Lumajang Vivin Kusuma, serta 50 peserta dari dinas terkait. 

"Kami berharap ikhtiar ini dapat mendongkrak pencatatan KIK di daerah Bakorwil Jember," pungkas Dulyono.

Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network