Penyidikan lebih lanjut mengungkap bahwa pria yang berdomisili di Jalan Ngagel, Surabaya ini, sedang menuju Surabaya Utara saat memutuskan untuk memutar balik di Jalan Diponegoro. IM diketahui menyewa mobil yang digunakan dari rental, dan lebih parahnya lagi, ia tidak memiliki SIM.
"Kami anggap IM tidak cakap dalam berkendara karena tidak memiliki SIM," pungkas Arif, menutup konferensi pers.
Penangkapan ini menunjukkan komitmen Satlantas Polrestabes Surabaya dalam menegakkan hukum dan menjaga keselamatan di jalan raya, memberikan pelajaran berharga bagi para pelanggar lalu lintas lainnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait