JAKARTA, iNewsSurabaya.id - Suami dari artis Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana, telah dilaporkan kepada polisi atas dugaan kasus penggelapan uang sejumlah Rp6,9 miliar. Laporan ini disampaikan oleh mantan istri Tiko yang bernama AW kepada Polres Metro Jakarta Selatan.
"Ya, benar (suami BCL dilaporkan atas dugaan penggelapan), saat ini masih dalam proses, sudah mencapai tahap penyidikan," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro ketika dimintai konfirmasi, pada Selasa (4/6/2024).
Berdasarkan pengacara AW, Leo Siregar, peristiwa penggelapan ini terjadi antara tahun 2015 hingga 2021. Pada saat itu, AW dan Tiko mendirikan perusahaan yang disebut PT Arjuna Advaya Sanjaya (AAS) yang bergerak dalam bidang makanan dan minuman.
AW menjabat sebagai komisaris sementara Tiko sebagai Direktur di perusahaan tersebut. Modal perusahaan sepenuhnya disediakan oleh AW.
Leo menjelaskan bahwa AW yang saat itu masih merupakan istri Tiko tidak terlibat dalam pengelolaan usaha. Tiko memiliki kendali penuh, termasuk dalam hal keuangan.
"Kekuasaan tanpa pengawasan ini diduga telah dimanfaatkan oleh terlapor untuk melakukan tindakan-tindakan yang merugikan dengan niat yang tidak baik, yang akhirnya mengakibatkan kerugian bagi perusahaan," jelas Leo.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta
Artikel Terkait