SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) terus menunjukkan peningkatan signifikan dalam kualitas pelayanan publiknya. Berdasarkan penilaian Ombudsman Perwakilan Jawa Timur, Pemprov Jatim telah berhasil meningkatkan statusnya dari Zona Kuning Kategori C dengan opini kualitas sedang pada tahun 2021, menjadi Zona Hijau Kategori A dengan opini kualitas tertinggi pada tahun 2023.
Tidak hanya di tingkat provinsi, pelayanan publik di 38 kabupaten/kota se-Jatim juga mengalami kemajuan. Tahun ini, 21 dari 38 kabupaten/kota atau sekitar 55% telah masuk dalam Zona Hijau Kategori A dengan opini kualitas tertinggi. Selain itu, 15 kabupaten/kota (40%) berada di Zona Hijau Kategori B dengan opini kualitas tinggi, sementara dua kabupaten (5%) masih berada di Zona Kuning Kategori C dengan opini kualitas sedang.
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, dalam sambutannya sebagai keynote speaker pada acara Ombudsman Perwakilan Jatim di Hotel Movenpick Surabaya, menegaskan komitmen Pemprov Jatim untuk mencapai target ambisius di tahun 2024.
"Kami berharap seluruh 39 lokus di Jatim, termasuk 1 Pemprov dan 38 Pemkab/Pemkot, bisa masuk Zona Hijau Kategori A dengan opini kualitas tertinggi," ujar Adhy.
Adhy juga menekankan pentingnya pelayanan publik yang berfokus pada kepuasan masyarakat. "Setiap bidang di setiap dinas harus memberikan yang terbaik demi kepuasan masyarakat," tambahnya.
Meski telah banyak yang mencapai Zona Hijau, masih ada dua kabupaten yang tertinggal di Zona Kuning, yaitu Kabupaten Bangkalan dan Kabupaten Blitar. Kepala Perwakilan Ombudsman Jatim, Agus Muttaqin, mengidentifikasi bahwa rendahnya nilai pelayanan publik di dua kabupaten tersebut disebabkan oleh kurang optimalnya pelayanan pengaduan masyarakat (dumas).
"Dari empat penilaian, penanganan pengaduan masyarakat di beberapa daerah masih lemah, sehingga menyebabkan mereka masih berada di Zona Kuning," jelas Agus.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait