PROBOLINGGO, iNewsSurabaya.id - Mantan Bupati Probolinggo, Hasan Aminuddin, menyuarakan pandangannya tentang dinamika politik Pilkada Probolinggo usai menjalani sidang kasus TPPU dan gratifikasi di Pengadilan Tipikor Surabaya pada Kamis.
Dalam sebuah video yang beredar luas di media sosial, Hasan Aminuddin dengan tegas menyatakan penolakannya terhadap kemungkinan munculnya pasangan calon (paslon) tunggal dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Probolinggo. Menurutnya, keberadaan paslon tunggal adalah langkah mundur bagi demokrasi.
"Pilbup Probolinggo adalah proses penting dalam demokrasi Indonesia, terutama di Kabupaten Probolinggo, yang telah mengalami perkembangan politik yang signifikan sejak era reformasi," ungkap Hasan Aminuddin.
Hasan juga menjelaskan pentingnya keikutsertaan minimal dua pasangan calon dalam Pilbup Probolinggo untuk menjaga kualitas demokrasi. Sebagai catatan, sejak 2023 hingga 2018, Pilbup Probolinggo selalu diikuti oleh lebih dari satu paslon, dengan tiga paslon pada tahun 2023 dan 2013, serta dua paslon pada tahun 2018.
"Haruskah pesta demokrasi saat ini hanya diikuti satu paslon? Itu adalah kemunduran. Sebagai Ketua DPP Partai NasDem, saya pasti akan menolak hal tersebut," tegasnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait