Kepala Kantor Cabang Surabaya Darmo, Guguk Heru Triyoko membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan, seluruh atlet dari KONI Jatim ini adalah peserta dari Program BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga berhak mendapatkan perlindungan ketika resiko terjadi.
Dengan begitu, seluruh risiko kecelakaan yang dialami saat bertanding akan ditanggung sepenuhnya oleh BP Jamsostek hingga sembuh tanpa batasan biaya.
“Tentunya dalam proses ini kami memerlukan juga koordinasi aktif dari seluruh pihak seperti PLKK dan KONI sendiri dalam proses pemulihan para atlet ini, agar segera pulih dan dapat mempersiapkan diri dalam pertandingan selanjutnya," katanya, Rabu (23/2/2022).
Perlu diketahui, profesi atlet memiliki resiko yang cukup besar. Sehingga sudah sepatutnya para atlet mendapatkan jaminan sosial.
Adanya perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) diharapkan atlet dapat fokus mempersiapkan diri dengan latihan intensif, sehingga menghasilkan capaian optimal.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait