MOJOKERTO, iNewsSurabaya.id - Pj Wali Kota Mojokerto, M. Ali Kuncoro, melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap telepon seluler (ponsel) milik Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Mojokerto pada Senin (1/7/2024). Inspeksi ini dilakukan untuk memastikan tidak ada aplikasi judi online yang terpasang di perangkat ASN.
"Hari ini kami melakukan sidak di unit-unit kerja Pemerintah Kota Mojokerto untuk memeriksa apakah ada aplikasi judi online di HP mereka," ungkap Ali Kuncoro dengan tegas.
Sebagai langkah awal, inspeksi dilakukan di dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yaitu Dinas Kominfo dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Dari hasil sidak di dua lokasi ini, ditemukan lima ponsel milik ASN dan non-ASN yang diduga memiliki aplikasi judi online.
Menanggapi temuan tersebut, Ali Kuncoro menyatakan bahwa kelima orang tersebut akan segera diproses melalui pemanggilan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Mojokerto.
"Besok mereka akan kami panggil ke BKD. Jika terbukti, langkah awal adalah memberikan pembinaan dan meminta mereka membuat surat pernyataan," jelas Ali Kuncoro. "Namun, jika di kemudian hari mereka tetap melanggar, akan kami berikan sanksi sesuai dengan UU tentang ASN."
Ali Kuncoro, yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Jatim, menegaskan bahwa masalah judi online menjadi perhatian serius karena dampak negatifnya yang masif.
"Saya ingin ASN di Pemkot Mojokerto menjadi teladan dengan tidak bermain judi online, karena dampaknya sangat luar biasa di kehidupan," ujarnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait