Pj Wali Kota Mojokerto Sidak Ponsel ASN, Temukan Dugaan Judi Online

Lukman Hakim
Pj Wali Kota Mojokerto Sidak Ponsel ASN untuk mendeteksi adanya Dugaan Judi Online. Foto iNewsSurabaya/lukman

Pemkot Mojokerto akan terus melakukan pengawasan dan pembinaan secara berkala untuk memastikan tidak ada judi online di kalangan pegawai.

"Kepala OPD harus bertanggung jawab terhadap jajarannya, memberikan pembinaan, pencerahan, dan penambahan wawasan tentang bahaya judi online," jelas Ali Kuncoro. "Gerakan ini harus masif, terstruktur, sistematis, dan dilaksanakan bersama-sama." katanya

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mojokerto, Muhammad Imron, menambahkan bahwa sanksi akan diberikan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) 94 tahun 2021 jika terbukti terlibat judi online.

"Jika terbukti, akan diberikan sanksi disiplin mulai dari yang ringan hingga berat seperti penurunan pangkat atau penundaan kenaikan pangkat," jelas Imron. 

Dengan langkah ini, diharapkan ASN di Mojokerto dapat menjadi contoh yang baik dan terbebas dari pengaruh negatif judi online.

Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network