Pemkot Mojokerto akan terus melakukan pengawasan dan pembinaan secara berkala untuk memastikan tidak ada judi online di kalangan pegawai.
"Kepala OPD harus bertanggung jawab terhadap jajarannya, memberikan pembinaan, pencerahan, dan penambahan wawasan tentang bahaya judi online," jelas Ali Kuncoro. "Gerakan ini harus masif, terstruktur, sistematis, dan dilaksanakan bersama-sama." katanya
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mojokerto, Muhammad Imron, menambahkan bahwa sanksi akan diberikan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) 94 tahun 2021 jika terbukti terlibat judi online.
"Jika terbukti, akan diberikan sanksi disiplin mulai dari yang ringan hingga berat seperti penurunan pangkat atau penundaan kenaikan pangkat," jelas Imron.
Dengan langkah ini, diharapkan ASN di Mojokerto dapat menjadi contoh yang baik dan terbebas dari pengaruh negatif judi online.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait