Dosen Untag Rahadyan Widarsadhika memberikan panduan dan pemahaman mendalam mengenai proses sertifikasi bagi UMKM. Foto: Zuhriah
Lebih dari itu, acara dihadiri oleh 19 pemilik UMKM dari Desa Bening yang akan aktif berpartisipasi dalam sesi tanya jawab dan mendapatkan panduan langsung dalam mengurus surat Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK). Diharapkan kegiatan ini dapat memberikan dorongan positif bagi UMKM lokal untuk lebih mengoptimalkan potensi dan legalitas usaha mereka.
Masyarakat Desa Bening diundang untuk turut serta memanfaatkan informasi berharga yang akan disampaikan dalam acara ini. Dengan demikian, kepatuhan dan keberlanjutan usaha mikro, kecil, dan menengah di Desa Bening dapat ditingkatkan.
Penulis: Zuhriah Virlani Putri
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait