7.201 PPPK Jatim dapat SK Pengangkatan, Anggaran Kepegawaian Naik Rp8,9 Triliun

Lukman Hakim
Sebanyak 7.201 Tenaga PPPK di Pemprov Jatim Terima SK. Foto iNewsSurabaya/lukman

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Pj. Gubernur Jawa Timur (Jatim), Adhy Karyono menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada 7.201 orang hasil rekrutmen tahun 2023 dalam acara di Graha Unesa, Surabaya, pada Selasa (23/7/2024).

Dalam penyerahan tersebut, sebanyak 5.495 tenaga pendidik, 1.056 tenaga kesehatan, dan 650 tenaga teknik resmi diangkat menjadi PPPK. "Tanpa PPPK, Jatim lemah. Dengan adanya PPPK, provinsi ini semakin kuat. Inilah alasan mengapa kita menjadi provinsi yang paling banyak menyerap PPPK," ujar Adhy Karyono.

Adhy menekankan pentingnya mengakhiri status Pegawai Tidak Tetap (PTT) atau honorer dengan segera mengangkat mereka menjadi pegawai negeri. Ia juga menyampaikan bahwa dengan banyaknya pegawai yang diangkat, anggaran belanja harus dinaikkan. Namun, ia menegaskan bahwa hal ini tidak menjadi masalah demi mewujudkan kesejahteraan bagi para pegawai Pemprov Jatim. 

Bahkan, Adhy mengumumkan kenaikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar 50%. “Kita menaikkan TPP sebesar 50%, yang merupakan jumlah tertinggi. Di tempat lain, tidak sampai sebesar itu, bahkan ada yang tanpa TPP," tambahnya.

Penambahan TPP ini, menurut Adhy, dilakukan untuk menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang lebih berkualitas. Oleh karena itu, Jatim mengalokasikan anggaran kepegawaian hingga Rp 8,9 triliun untuk PPPK. 

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network