7.201 PPPK Jatim dapat SK Pengangkatan, Anggaran Kepegawaian Naik Rp8,9 Triliun

Lukman Hakim
Sebanyak 7.201 Tenaga PPPK di Pemprov Jatim Terima SK. Foto iNewsSurabaya/lukman

Namun, Adhy juga mengingatkan bahwa masih ada 24.000 tenaga PTT dan honorer lainnya yang perlu diperhatikan karena posisi tersebut tidak akan diperbolehkan lagi pada tahun 2025.

"Kita punya waktu sampai akhir Desember 2024 untuk mencari cara agar kursi PPPK yang kosong karena pindah dapat diisi. Kami berharap formasi 2024 akan lebih besar lagi," pungkas Adhy.



Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network