Penilangan ini bertujuan agar bocil tersebut jera dan tidak mengulangi pelanggarannya. Selain itu, pesan ini juga ditujukan kepada para orang tua agar lebih mengawasi anak-anak mereka.
"Kami juga melakukan upaya preventif. Kami imbau masyarakat, terutama para orang tua, untuk tidak memberikan kebebasan kepada anak di bawah umur untuk mengendarai motor. Karena jiwa mereka masih labil, hal ini bisa membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain," ujar Arifin.
Operasi Patuh Semeru 2024 berlangsung dari 15 hingga 28 Juli 2024, menargetkan pelanggaran seperti berboncengan lebih dari satu orang, melebihi batas kecepatan, pengendara di bawah umur, pengendara roda dua tanpa helm SNI, pengemudi roda empat tanpa sabuk pengaman, pengendara di bawah pengaruh alkohol, melawan arus, penggunaan knalpot tidak standar, dan menerobos lampu merah.
Tujuan operasi ini adalah untuk membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat dengan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis. Namun, jika ditemukan pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan, petugas akan melakukan penindakan tegas.
"Kami juga akan melakukan penegakan hukum baik secara langsung maupun melalui sistem elektronik seperti E-TLE statis dan E-TLE Mobile," kata Arifin.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait