Skandal Netralitas ASN: Enam Pejabat Mojokerto Dilaporkan Bawaslu, Ini Respon Kadis Kominfo

Lukman Hakim
Enam Pejabat Mojokerto Dilaporkan Bawaslu. Foto iNewsSurabaya/tangkap layar

Sementara itu, Abdulloh Muhtar diduga ikut terlibat dalam kegiatan politik saat mendampingi Bupati Ikfina pada peringatan Hari Koperasi ke-77 di Kecamatan Jetis pada 13 Juli lalu. 

Muhtar dilaporkan karena berfoto dengan simbol yang diduga mendukung pasangan Idola Rakyat. Namun, Ardi menegaskan, "Simbol yang ditunjukkan hanyalah gestur tangan metal yang sudah populer sejak tahun 1970-an." ujarnya. 

Camat Dawarblandong Akhmad Taufik juga dilaporkan setelah mendampingi Ikfina dalam pengajian umum di Dusun Jublangsari pada 15 Juli 2024. Ardi menjelaskan, "Kehadiran Ikfina adalah sebagai Bupati Mojokerto, bukan sebagai bacabup, dan camat hanya mendampingi pimpinannya." ungkapnya. 

Camat Trowulan Mujiono diduga mendukung pasangan Idola Rakyat melalui video TikTok yang menunjukkan dirinya dalam acara sosialisasi bersama Gus Dulloh. Ardi menjelaskan bahwa Mujiono hadir dalam acara Fatayat NU atas undangan resmi sebagai unsur Forkopimca Trowulan.

Koordinator AMPP Mojokerto, Mustiko Romadhoni Putro Widodo, menekankan bahwa meskipun belum memasuki tahap kampanye Pilkada 2024, ASN tetap harus menjaga netralitas sejak Januari 2024 sesuai dengan Peraturan Bawaslu No 6 tahun 2018.

"Netralitas mereka dapat menjadi objek pengawasan Bawaslu Kabupaten Mojokerto," tegasnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network