Vonis Bebas Anak DPR Kasus Pembunuhan Dini Sera, KY dan Bawas MA harus Tindak Tegas Hakim Surabaya

Arif Ardliyanto
Jamaludin Malik, anggota DPR RI terpilih periode 2024-2029. Foto iNewsSurabaya/ist

JAKARTA, iNewsSurabaya.id - Komisi Yudisial (KY) dan Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA) diharapkan bertindak objektif dan tidak ragu memberikan sanksi tegas terhadap hakim yang memutuskan vonis bebas bagi Gregorius Ronald Tannur, anak anggota DPR, dalam kasus penganiayaan yang berujung tragis pada kematian Dini Sera Afriyanti.

Desakan ini disampaikan oleh Jamaludin Malik, anggota DPR RI terpilih periode 2024-2029, dalam pernyataannya kepada media pada Selasa (31/7/2024).

"Vonis bebas tersebut mengundang banyak kejanggalan. Saya berharap KY dan Bawas MA tidak tinggal diam dan segera memberikan sanksi yang pantas kepada para hakim terkait," tegas Malik, yang dikenal sebagai tokoh asli Jepara.

Malik menegaskan, langkah ini penting untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap integritas lembaga peradilan di Indonesia. 

"Kasus ini sudah menjadi perhatian publik luas. Demi menjaga citra lembaga peradilan, tidak boleh ada setengah hati dalam menindaklanjuti hal ini," ujar politisi Partai Golkar ini dengan nada tegas.

Seperti diberitakan sebelumnya, tiga hakim yang memimpin sidang kontroversial ini rencananya akan dilaporkan ke KY dan Bawas MA. 

Dini Sera, melalui kuasa hukumnya, terus berjuang mencari keadilan. Keluarga korban menuntut agar hukum ditegakkan seadil-adilnya, terlebih setelah mendengar rumor bahwa Ronald Tannur berencana melarikan diri ke luar negeri pasca vonis bebas tersebut.

Editor : Arif Ardliyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network