Polres Jombang Gencar Perangi Peredaran Miras, Tujuh Pemuda Ditangkap Saat Mabuk di Warung

Zainul Arifin
Tujuh Pemuda Ditangkap polisi Saat Mabuk di Warung. Foto iNewsSurabaya/zainul

Bripka Aang Heru Zuliawan, anggota tim saber miras Polres Jombang, menjelaskan bahwa miras yang beredar di wilayah ini mayoritas dikonsumsi oleh remaja, termasuk pelajar. "Kebanyakan peminum di sini adalah remaja dengan rentang usia yang beragam," ungkap Aang setelah operasi tersebut.

Wakapolres Jombang, Kompol Hari Kurniawan, yang turut meninjau lokasi warung Rodji, menegaskan bahwa warung ini sering menjadi titik awal berbagai aksi kenakalan remaja, seperti tawuran, konvoi, dan balap liar. Menurut informasi yang beredar, Rodji menjual miras secara terbuka layaknya kopi, dengan harga satu gelas kecil Rp10 ribu.

Kasihumas Polres Jombang, Iptu Kasnasin, menegaskan komitmen Polres Jombang untuk terus merazia warung-warung yang menjual minuman keras. “Sesuai perintah Kapolres, Jombang harus bersih dari peredaran miras karena dampak buruknya sangat nyata,” ujarnya. 

Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan peredaran miras di lingkungan mereka agar bisa segera ditindaklanjuti. "Penjual yang masih nekat akan dikenai sanksi tegas," tambahnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network