Mien juga menyoroti pentingnya kebijakan yang mengakomodasi inovasi terkait sumber daya genetik, yang menjadi isu krusial dalam berbagai forum internasional. Indonesia, sebagai salah satu negara berkembang, telah aktif menyuarakan perlunya pengaturan yang jelas dalam hal ini.
Sementara itu, Romo H.R. Muhammad Syafi'i, Ketua Panitia Khusus RUU Paten dari DPR RI, menyatakan bahwa diskusi ini diharapkan dapat menjadi media komunikasi yang efektif dalam menghasilkan peraturan yang partisipatif dan berkualitas, sehingga berdampak positif bagi masyarakat luas.
FGD ini juga dimeriahkan oleh partisipasi dari berbagai elemen, termasuk akademisi, perwakilan industri, dan konsultan kekayaan intelektual, yang memberikan masukan berharga demi memperkaya substansi RUU Paten.
Dengan langkah-langkah strategis ini, diharapkan Indonesia dapat semakin memperkuat posisi dalam perlindungan kekayaan intelektual, yang pada akhirnya akan memberikan manfaat besar bagi kemajuan inovasi dan kesejahteraan masyarakat.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait