Menurut Tjio selaku termohon dari pihak pemohon yakni BCA Syariah Surabaya ia serahkan ke PT KAI Daop 8 Surabaya karena kewnangan tersebut milik PT KAI pengelola aset tanah negara ini. Oleh sebab itu, dirinya sebagai pemohon berharap PT KAI Daop 8 Surabaya bisa menyelesaikan permasalahan ini.
Terlebih surat perjanjian termohon dengan PT KAI Daop 8 Surabaya tersebut berlaku 1 Januari 2022 sampai dengan 31 Januari 2026. "Harapan kami ini bisa diselesaikan supaya kami bisa bekerja dengan lancar," lanjutnya.
Sementara itu, salah satu perwakilan PT KAI Daop 8 Surabaya saat dilokasi pemeriksaan aset menyampaikan bahwa, pernyataan terkait persoalan ini akan disampaikan KAI Daop 8 Surabaya melalui pihak humas. Sementara dari pihak BCA Syariah maupun dari pihak PN Surabaya juga menolak memberi penjelasan.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait