Amankan Aset Negara, KAI DAOP 8 Tertibkan Aset Perusahaan di Bubutan Surabaya

Ali Masduki
Penertiban bangunan liar yang berdiri diatas lahan aset KAI di kelurahan Aloon-aloon Contong, Kecamatan Bubutan, Surabaya, Selasa (29/3/2022). (Foto: iNewsSurabaya.id)

SURABAYA, iNews.id - KAI Daop 8 melakukan penertiban bangunan liar yang berdiri diatas lahan aset KAI di kelurahan Aloon-aloon Contong, Kecamatan Bubutan, Surabaya, Selasa (29/3/2022).

Penertiban aset seluas 8.700 m2 tersebut untuk menjaga dan mengamankan aset KAI dari upaya penyerobotan dan/atau ditempati oleh penghuni tanpa izin dan tidak memliki ikatan perjanjian/persewaan.

Manager Humas Daop 8 Surabaya, Luqman Arif menjelaskan, bahwa aset tersebut merupakan aset PT KAI dan sah secara hukum dengan dibuktikan dengan adanya alas hak berupa Sertifikat dari BPN berupa HPL No.73 tahun 2009 a.n PT. Kereta Api (Persero), dan masuk dalam daftar aktiva tetap Perusahaan. 

Pelaksanaan penertiban dilakukan dengan dukungan dan berkolaborasi dengan aparat kewilayahan setempat.

Sebelumnya, KAI telah melakukan upaya persuasif dan dialog kepada pemakai lahan melalui sosialisasi secara langsung untuk segera mengosongkan lokasi tersebut dengan pemberitahuan kepada masyarakat sekitar dan aparat kewilayahan terkait.

“Penertiban ini dilakukan untuk menjaga dan mengamankan aset Negara dari pihak lain yang tidak memiliki hak atas aset Negara tersebut,” tegasnya.

Editor : Ali Masduki

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network