PKS Jatim Tolak Penyediaan Alat Kontrasepsi bagi Remaja, Ini Alasannya

Lukman Hakim
Ketua DPW PKS Jawa Timur (Jatim) Irwan Setiawan menyoroti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor  28 tahun 2024 tentang penyediaan alat kontrasepsi bagi anak sekolah. Foto iNewsSurabaya/lukman

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Ketua DPW PKS Jawa Timur (Jatim) Irwan Setiawan menyoroti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor  28 tahun 2024 tentang penyediaan alat kontrasepsi bagi anak sekolah dan usia remaja.

"Pasal ini tidak disertai dengan penjelasan eksplisit tentang siapa anak sekolah dan remaja yang dkmaksud, sehingga berpotensi multitafsir dan ditafsirkan ke arah pelegalan perilaku seks bebas," ujarnya saat peringatan HUT RI ke-79 di Rooftop Kantor DPTW PKS Jatim, Minggu (8/8/2024).

Irwan juga menyindir masalah kebijakan pelarangan penggunaan jilbab untuk paskibraka muslimah yang berhijab.

Hal ini, menurutnya, merupakan tindakan yang tidak Pancasilais, karena bertentangan dengan UUD 1945 yang memberi jaminan untuk memeluk agama dan beribadat menurut agamanya masing-masing. "Alhamdulillah, pemerintah telah mengoreksi kebijakan itu," katanya.

Disisi lain, PKS menegaskan komitmennya untuk terus menjadi partai Islam dan terdepan dalam melayani rakyat dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). 

"Saya ingin tegaskan bahwa komitmen PKS tak pernah luntur. Berjuang untuk mewujudkan cita-cita nasional bangsa Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pembukaan UUD 1945," kata Irwan 

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network