Sekretaris DKPP, David Yama, menegaskan bahwa agenda sidang ini bertujuan untuk mendengarkan keterangan dari semua pihak, termasuk pengadu, teradu, saksi, dan pihak terkait lainnya. DKPP juga memastikan bahwa pemanggilan terhadap para pihak dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
David menambahkan bahwa sidang ini bersifat terbuka untuk umum, dan masyarakat serta wartawan dipersilakan hadir untuk memantau jalannya persidangan secara langsung.
"Silakan hadir sebelum sidang dimulai jika ingin mengikuti proses ini secara langsung," ungkap David.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait