Polda Jatim Bekuk Pelaku Curanmor Bersenjata Celurit dan Airgun, Begini Modusnya

Lukman Hakim
Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur (Jatim) dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beroperasi di wilayah Kabupaten Jember. Foto iNewsSurabaya/lukman

Kemudian aksi lainnya, Selasa (23/4/2024) di sebuah rumah di Desa Tegal Besar Kecamatan Kaliwates kabupaten Jember atau tepat di halaman depan Asrama Aaitul Qur'an Jalan Imam Bonjol. Saat itu, pelaku membawa kabur satu unit sepeda motor matic. 

Awalnya, pelaku mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengamati keadaan sekitar. Jika dikira sudah aman, para pelaku ini melancarkan aksinya. Kendaraan hasil curian tersebut, lalu dijual kepada teman mereka, Samin, yang saat ini ditetapkan sebagai buron. “Satu unit motor curian dihargai sekitar Rp4,7 juta. Uang hasil penjualan tersebut dibagi rata,” tandas Jumhur. 



Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network