Badut di Jombang Serbu Kejaksaan Negeri, Minta Lima Kasus Korupsi Diusut Tuntas Tak Tersisa

Zainul Arifin
Badut di Jombang Serbu Kejaksaan Negeri. Foto iNewsSurabaya/zainul

Lima kasus yang menjadi sorotan aksi ini meliputi:

1. Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan Proyek Rumah Burung Hantu (Rubuha) senilai Rp734 juta dari APBD-P tahun 2020.
2. Dugaan Penyelewengan Pembangunan Sumur Dalam di Desa Sidomulyo, Kecamatan Megaluh, tahun 2023.
3. Dugaan Korupsi dalam Program Bantuan Kemendes PDTT tahun 2021 sebesar Rp500 juta dan Dana Penyertaan Modal Rp50 juta/anggota Bumdesma.
4. Dugaan Penyimpangan dalam proses hibah lahan Sentra IKM Slag Aluminium di Kecamatan Sumobito oleh Koperasi Setia Mahardika Sejahtera (SMAR's).
5. Dugaan Penyalahgunaan Jabatan oleh oknum Kejaksaan Negeri Jombang terkait kegiatan peningkatan mutu Kepala Desa dan Perangkat Desa dengan Dana Desa Tahun 2024.

Massa memprotes secara damai dengan orasi selama kurang lebih satu jam. Setelah tidak berhasil bertemu dengan pejabat kejaksaan, para demonstran membubarkan diri dengan tertib.



Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network