SURABAYA, iNewsSurabaya.id - PT Midi Utama Indonesia Tbk, yang lebih dikenal sebagai Alfamidi, menunjukkan komitmennya terhadap budaya inklusi dengan bangga mengumumkan bahwa saat ini mereka mempekerjakan 292 karyawan disabilitas, yang dikenal dengan nama Alfability. Salah satu inisiatif utama mereka adalah penerapan bahasa isyarat sebagai alat komunikasi utama dengan karyawan disabilitas rungu wicara.
Sebagian besar dari karyawan Alfability adalah penyandang disabilitas rungu wicara (ruwi). Dalam upaya untuk menciptakan komunikasi yang efektif dan saling memahami, Alfamidi telah meluncurkan program pelatihan bahasa isyarat sejak Maret 2023.
Program ini bukan hanya sekadar pelatihan, tetapi juga sebagai bagian dari komitmen untuk mengakui dan merayakan keberagaman komunikasi.
Dengan bertepatan pada peringatan Hari Bahasa Isyarat Internasional setiap 23 September, Alfamidi menegaskan bahwa perayaan ini adalah momentum penting dalam menghargai beragam cara berkomunikasi.
General Manager Human Capital Alfamidi, Christiana Windarsih, menekankan bahwa bahasa isyarat adalah komunikasi yang kaya makna dan dapat menjembatani hubungan antara individu dengan keterbatasan pendengaran dan masyarakat luas.
“Melalui perayaan ini, kami berharap seluruh karyawan semakin memahami pentingnya inklusivitas dan empati dalam berkomunikasi,” ujar Christiana.
Alfamidi mengajak semua karyawan untuk bersama-sama menciptakan lingkungan kerja yang lebih inklusif, di mana setiap individu dapat berkontribusi sepenuhnya, tanpa memandang keterbatasan fisik.
Lebih dari itu, Alfamidi mendorong seluruh pihak untuk mempelajari dan memahami dasar-dasar bahasa isyarat. Ini adalah langkah signifikan dalam menciptakan akses komunikasi yang setara di tempat kerja.
Kelas pelatihan bahasa isyarat yang awalnya dilaksanakan di beberapa cabang dan gudang Alfamidi mendapat respons yang sangat positif. Ke depannya, pelatihan ini akan diperluas secara offline dan online di seluruh cabang hingga kantor pusat, serta menyajikan berbagai video pembelajaran yang mudah diakses oleh semua karyawan kapan saja.
“Rencana kami adalah untuk melaksanakan kelas bahasa isyarat ini secara konsisten bagi seluruh karyawan, termasuk yang berinteraksi langsung dengan rekan-rekan Alfability ruwi,” tambahnya.
Dengan 1,02 persen dari total karyawan adalah penyandang disabilitas, Alfamidi tidak hanya memenuhi tetapi juga melampaui persyaratan UU No 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, yang mengharuskan perusahaan mempekerjakan paling sedikit 1 persen penyandang disabilitas. Ini adalah langkah nyata Alfamidi dalam mewujudkan lingkungan kerja yang inklusif dan berkeadilan.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait