Dibakar Amarah, Pria di Jombang Nekat Hanguskan Rumah Warisan Orang Tuanya, Kini Ditangkap Polisi

Zainul Arifin
Pria di Jombang Nekat Hanguskan Rumah Warisan Orang Tuanya. Foto iNewsSurabaya/zainul

JOMBANG, iNewsSurabaya.id – LJ (55), seorang pria paruh baya, harus berurusan dengan polisi setelah aksi nekatnya membakar rumah warisan orang tuanya di Jl. Adityawarman, Kelurahan Kaliwunggu, Kabupaten Jombang, terbongkar. Tidak hanya membakar kenangan, namun rumah permanen tersebut juga hangus terbakar. Pelaku ditangkap tim Reskrim Polsek Jombang tak lama setelah kebakaran tersebut terjadi.

Kapolsek Jombang, AKP Soesilo, menjelaskan bahwa aksi pembakaran ini diduga dipicu oleh cekcok keluarga yang memanas. "Pelaku ingin menggunakan rumah tersebut untuk acara keluarganya, tetapi ditolak oleh korban. Ketegangan ini membuat pelaku tersulut emosi hingga akhirnya nekat membakar rumah peninggalan orang tuanya," ujar Soesilo saat memberikan keterangan di Mapolsek, Jumat (27/9/2024).

Kebakaran yang terjadi pada Kamis (26/9/2024) sekitar pukul 12.00 WIB ini berawal dari pertemuan antara Ahmad Madhani, Nasirudin, dan LJ yang membahas pembagian rumah warisan tersebut. 

Pembicaraan yang awalnya berjalan normal, tiba-tiba berubah menjadi cekcok antara LJ dan Ahmad Madhani. "Dalam emosi, pelaku sempat mengancam akan membakar rumah itu," tambah Soesilo.

Tak disangka, ancaman tersebut bukan sekadar gertakan. LJ, yang tinggal di Perum Graha Mulia, Malang, keluar rumah sebentar dan kembali membawa sebotol minuman berisi BBM jenis pertalite. Tanpa ragu, ia menyiramkan bensin ke penyekat ruangan dan menyalakannya dengan korek api. Api pun dengan cepat melahap bagian dalam rumah.

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network