Sidang Perdana Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Ini Temuan Aktor Utama Pemotongan Insentif ASN

Lukman Hakim
Mantan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), menghadapi sidang perdana terkait kasus dugaan pemotongan insentif ASN. Foto iNewsSurabaya/lukman

Mustofa menambahkan bahwa pihaknya akan mengandalkan fakta-fakta yang terungkap di persidangan. Ia juga memperkirakan adanya tambahan saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan mendatang, yang mungkin tidak muncul saat persidangan Ari Suryono dan Siskawati. 

"Kami sudah menyiapkan 126 saksi, namun untuk saksi dari jaksa kami belum tahu. Semua tergantung jaksa untuk membuktikan dakwaannya," tutup Mustofa.

Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di kantor BPPD Sidoarjo pada 25 Januari lalu, yang berhasil mengamankan 11 orang, termasuk Ari dan Siskawati. 

Keduanya diduga terlibat dalam pemotongan insentif ASN BPPD Sidoarjo sebesar 10 hingga 30 persen. Setelah pengembangan kasus, KPK kemudian menetapkan Gus Muhdlor sebagai tersangka bersama Ari dan Siskawati.

Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network