JOMBANG, iNewsSurabaya.id - Lembaga Lingkar Indonesia untuk Keadilan (LInK) turut menyoroti lambannya komisi pemilihan umum (KPU) Jombang dalam memasang Alat Peraga Kampanye (APK) Paslon (pasangan calon) peserta Pilkada Jombang 2024.
LInK pun meminta masyarakat dan tim Paslon bupati dan wakil bupati Jombang mengevaluasi kinerja KPU setempat.
Direktur LInK, Aan Anshori menilai keterlambatan itu merugikan banyak pihak. Bukan hanya paslon, namun secara umum masyarakat kehilangan haknya dalam mendapatkan informasi masing-masing calon pemimpin.
"Menurutku KPU ini perlu diaudit kinerjanya, jadi saya berharap masyarakat terutama paslon atau tim pemenangan paslon mencatat kinerja-kinerja KPU selama ini, terutama di bagian mana yang harusnya diperbaiki lagi, sehingga kedepan ketika Pilkada ini selesai, ada semacam forum bersama untuk menilai sejauh mana kinerjanya, ini catatan buruk," kata Aan, Kamis malam, (10/10/2024).
Audit keuangan secara umum menjadi tugas BPK, sedangkan urusan kinerja, adalah tugas DPR. Namun, dikatakan Aan, masyarakat dan parpol bisa melakukan hal itu sebagai bagian dari monitoring dan evaluasi publik.
"APK paslon sangat penting. Selain wadah sosialisasi pilkada, atribut kampanye itu juga merupakan hak publik, sebab berisi gagasan hingga visi misi setiap pasangan," ujarnya.
Sehingga keterlambatan itu sangat berdampak serius terhadap pendidikan politik yang selama ini didengungkan penyelenggara pemilu.
"Jadi perlu disadari bahwa kelemotan ini juga berimplikasi secara serius tehadap pendidikan politik yang selama ini didengung-dengungkan oleh KPU dan seluruh pemerintahan menyangkut soal pilkada yang demokratis itu sendiri," katanya.
Lebih lanjut Aan meminta semua pihak untuk terus memantau kinerja KPU. Dirinya juga berharap Bawaslu tak tinggal diam.
"Ini kan menunjukkan kinerjanya gak baik, negara sudah mengeluarkan uang banyak untuk gaji dan lain sebagainya, miliaran anggaran kok lemot seperti ini," ucap Aan kepada wartawan.
Dirinya menduga ada salah satu proses yang tidak sesuai dalam persoalan ini. Salah satunya dalam hal pengadaan. "Aku gak tahu ini model soal APK apakah ada pihak ke tiga yang ternyata tidak cukup tertib, dalam arti ini pemborong apakah kinerjanya bagus dan lain sebagainya," kata dia.
Ia pun berharap KPU segera memberikan penjelasan terkait persoalan yang menjadi sorotan masyarakat di Jombang itu.
"Menurutku KPU berutang kepada publik, kepada kedua paslon, berutang terkait penjelasan, aku berharap KPU jujur, terbuka, sehinga kalau ada persoalan ada kelemahan publik bisa memahami, tapi kalau diam-diam, gak tahu dan lain sebagaimanya, yang susah KPU, yang susah paslon dan yang paling susah publik karena pendidikan politik menjadi terhambat," katanya menandaskan.
Sebagai informasi, tahapan kampanye Pilkada Jombang 2024 sudah berlangsung selama dua pekan, namun APK yang difasilitasi KPU masih belum terlihat di lapangan.
“Saat ini kami masih dalam proses menentukan pihak yang akan mencetak APK,” kata Ayatulloh Khumaini, Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten Jombang, pada Selasa (8/10/2024).
Ayatullah menjelaskan pemasangan APK nantinya akan dikerjakan oleh vendor pihak ketiga, yang akan bertanggungjawab mulai pencetakan, pemasangan, hingga pemeliharaan APK selama masa kampanye, serta pembersihan saat masa tenang.
"Proses ini lebih kompleks dibandingkan sebelumnya. Dulu hanya mencetak, tapi sekarang mencakup pemasangan hingga pemeliharaan, jadi butuh waktu lebih lama,” jelasnya.
Setiap Paslon akan mendapatkan dua spanduk di setiap desa, 20 umbul-umbul di setiap kecamatan, dan dua baliho untuk masing-masing Paslon, tambah Ayat sebagai penutup.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait