JOMBANG, iNewsSurabaya.id - Aksi pengeroyokan brutal di Jombang yang melibatkan kakak beradik, Wakhid Rahmat Donny (21) dan MAH (18), kini memasuki babak baru. Kapolsek Tembelang Jombang, Iptu Fadilah, mengonfirmasi bahwa kedua tersangka telah ditahan atas dugaan penganiayaan terhadap Djamaludin (39), dalam sebuah insiden yang terjadi di sebuah warung kopi di Desa Pulogedang, Kecamatan Tembelang, Jombang.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (9/10/2024), sekitar pukul 22.00 WIB, saat Djamaludin sedang menikmati kopi bersama teman-temannya, Samai alias Arif (46), Moh. Syaifulloh (23), dan Agus Sudarwanto (33) di warung milik Fauzi.
Tak lama berselang, Wakhid datang bersama adiknya MAH, dan dua rekannya, BD (23) dan DD (23). Ketegangan pun memanas ketika terjadi cekcok mulut terkait tindakan bleyer motor yang diduga dilakukan oleh Djamaludin.
“Cekcok tersebut akhirnya berujung pada penganiayaan bersama-sama yang dilakukan oleh kakak beradik dan teman-temannya terhadap Djamaludin serta tiga orang lainnya yang kebetulan berada di warung itu,” ujar Iptu Fadilah dalam keterangannya, Sabtu (12/10/2024).
Akibat aksi pengeroyokan itu, tiga korban mengalami luka-luka, sementara satu orang hanya merasa sakit tanpa cedera serius. Djamaludin yang merupakan tetangga dari pelaku, langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tembelang.
“Setelah menerima laporan, anggota kami segera melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi, dan berhasil menangkap dua tersangka, Wakhid dan MAH, warga Pulogedang,” tambah Fadilah, mantan Kasium Polres Jombang.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait