Semester I 2024, Inspektorat Jatim Selamatkan Uang Negara Rp11,6 Miliar

Lukman Hakim
Semester I 2024, Inspektorat Jatim Selamatkan Uang Negara Rp11,6 Miliar. Foto iNewsSurabaya/lukman

Hendro mengakui, dalam proses monitoring hibah di Jatim, tim yang bekerja di lapangan menemukan sejumlah kendala. Diantaranya adalah lokasi kegiatan yang sulit dijangkau, data yang disampaikan kurang lengkap sehingga kesulitan dalam melakukan penelusuran.

Selain itu ada beberapa kesulitan lainnya yang dialami petugas di lapangan seperti pendamping dan perangkat daerah teknis tidak mengetahui lokasi yang menjadi kegiatan hibah, pengurus atau kelompok masyarakat bekerja diluar. “Sehingga tidak bisa dilakukan klarifikasi dan sinyal tidak stabil sehingga kesulitan dalam monitoring melalui GPS,” tegasnya.

Selain melakukan audit, Hendro mengatakan, untuk pencegahan tindakan korupsi, pihaknya juga melakukan pembinaan rutin, agar pemanfaatan negara sesuai ketentuan perundang-undangan. "Kita terus melakukan pembinaan agar ada ketaatan tinggi dari semua pihak pada aturan. Kita berharap agar potensi penyalahgunaan keuangan negara bisa dicegah sejak dini,” pungkasnya. 



Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network