BANYUWANGI, iNewsSurabaya.id - Banyuwangi kembali menjadi sorotan setelah Polresta Banyuwangi berhasil mengungkap sindikat pengedar sabu yang selama ini meresahkan warga. Keberhasilan ini bermula dari penangkapan dua pengedar narkoba yang kerap beroperasi di wilayah tersebut, membuka jalan bagi pengungkapan jaringan lebih besar.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol. Rama Samtama Putra, mengungkapkan bahwa timnya berhasil menangkap empat pelaku dalam jaringan peredaran sabu. "Kami berhasil menyita barang bukti sebanyak 1,1 kilogram sabu dari operasi yang dilakukan pada 3 hingga 5 Oktober 2024," jelasnya dalam konferensi pers.
Operasi ini dimulai dengan penangkapan dua tersangka berinisial AFA dan MI di Dusun Sukomaju, Kecamatan Srono, pada 3 Oktober. Dari kedua pelaku ini, polisi menyita sembilan paket sabu, yang kemudian dikembangkan menjadi operasi besar hingga menjaring dua tersangka lain, SE dan JH, yang berperan sebagai pemasok utama.
Pengungkapan jaringan ini semakin menarik ketika polisi menemukan sabu seberat 1,1 kg yang disembunyikan di plafon rumah dan mobil tersangka.
"Kami juga mengamankan 12 paket sabu, sepeda motor, serta mobil Honda Brio merah dengan nomor polisi P 1013 XM yang digunakan untuk mengedarkan barang haram tersebut," lanjut Kapolresta.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait