Namun, putusan hakim justru mengejutkan publik ketika Ronald divonis bebas. Ketiganya menyatakan bahwa bukti-bukti yang diajukan tidak cukup kuat untuk menghukum Ronald atas kematian Dini, meski kronologi kejadian menunjukkan adanya penganiayaan di Blackhole KTV Surabaya yang berujung tragis.
Kasus ini bermula dari perselisihan antara Ronald dan Dini, yang diketahui telah berpacaran selama lima bulan. Pada malam naas itu, keduanya terlibat cekcok di Blackhole KTV, sebuah tempat hiburan di Surabaya. Perselisihan tersebut memanas dan berakhir dengan penganiayaan yang menyebabkan Dini kehilangan nyawanya.
Dengan terbongkarnya dugaan suap dalam kasus ini, harapan akan keadilan bagi Dini dan keluarganya kembali mencuat. Penangkapan ketiga hakim menjadi sorotan publik dan diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi lembaga peradilan agar senantiasa menjunjung tinggi integritas.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait