Selama masa kampanye ini, ia juga mengungkapkan bahwa pelanggaran yang ditemukan baru sebatas pemasangan banner menyalahi tempat yang dilarang.
“Kemudian kita juga menemukan orang meninggal yang masih terdaftar di DPT. Temuan ini sudah kami laporkan untuk ditindak lanjuti oleh PPK dan PPS,” terangnya.
Menurut M Nuh Hidayat tempat cangkruk pengawasan di Warung kopi RKK akan menjadi salah posko pengaduan selama Pilkada Serentak 2024.
“Sedangkan posko pengaduan kita di kantor kecamatan tetap dibuka seperti biasa sampai Pilkada selesai,” pungkasnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait