SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Bawaslu Kota Surabaya kembali menunjukkan komitmennya untuk memastikan pelaksanaan Pemilihan Serentak 2024 berlangsung dengan jujur dan adil. Pengawasan terhadap politik uang dan netralitas ASN menjadi hal yang diperketat.
Seperti yang dilakukan Panitia Pengawasan Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Kecamatan Kenjeran. Mereka mulai menggencarkan sosialisasi dan launching Cangkruk Pengawasan di warung kopi RRK, Jalan Dukuh Bulak Banteng nomor 35 Sidotopo Wetan, Kenjeran, Surabaya.
Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Kenjeran M Nuh Hidayat mengatakan, kegiatan ini digelar supaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi pelaksanaan Pilkada Surabaya 2024. Khususnya soal adanya politik uang yang masih marak terjadi.
“Daerah Kenjeran ini rawan penggiringan suara lewat politik uang untuk calon tertentu. Dan ini kita temukan saat Pileg (Pemilu Legislatif) kemarin,” jelasnya, Kamis (24/10/2024) malam.
Ia juga menyebutkan, di wilayah Kecamatan Kenjeran terdapat 227 TPS. Untuk mengawasi jalannya pemungutan suara, pihaknya telah menyiagakan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS)
“Mereka akan siaga pada sehari jelang pemungutan suara. Karena saat itulah rawan aksi politik uang,” ujarnya.
Meski demikian, M Nuh Hidayat menyakini kalau untuk Pilwali Surabaya resiko politik uang lebih kecil dibandingkan Pilgub Jatim.
“Karena di Pilwali Surabaya ini kan calon tunggal. Beda dengan Pilgub yang ada 3 pasangan calon,” ungkapnya.
Selama masa kampanye ini, ia juga mengungkapkan bahwa pelanggaran yang ditemukan baru sebatas pemasangan banner menyalahi tempat yang dilarang.
“Kemudian kita juga menemukan orang meninggal yang masih terdaftar di DPT. Temuan ini sudah kami laporkan untuk ditindak lanjuti oleh PPK dan PPS,” terangnya.
Menurut M Nuh Hidayat tempat cangkruk pengawasan di Warung kopi RKK akan menjadi salah posko pengaduan selama Pilkada Serentak 2024.
“Sedangkan posko pengaduan kita di kantor kecamatan tetap dibuka seperti biasa sampai Pilkada selesai,” pungkasnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait