JOMBANG, iNewsSurabaya.id - Selama menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Jombang, pasangan Mundjidah Wahab - Sumrambah dikenal sebagai sosok bersih karena tidak memiliki catatan terjerat kasus hukum, khususnya terkait kasus korupsi.
Catatan terbebas dari jerat kasus hukum itu seirama dengan catatan penghargaan atau apresiasi yang diraih Pemkab Jombang pada kurun waktu 2018 hingga 2023.
Selama dipimpin Mundjidah - Sumrambah, Pemkab Jombang meraih penghargaan dari BPK maupun Kementerian Keuangan RI, atas perolehan Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Jombang.
Selain dinilai sebagai pemimpin bersih selama menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Jombang, pasangan Mundjidah - Sumrambah yang kini maju sebagai kontestan Pilkada Jombang 2024, dinilai memiliki kecakapan untuk mewujudkan Good Governance.
Yahya Ashari, Dosen Universitas Pesantren Tinggi Darul Ulum (Unipdu) Jombang, salah satu legacy atau warisan dari pasangan Mundjidah - Sumrambah yang menjabat Bupati dan Wakil Bupati Jombang periode 2018 - 2023 adalah kemampun dan kecakapan mengimplementasikan Good Governance.
Menurut dia, penyelenggaraan pemerintahan yang baik menjadi syarat penting dalam mewujudkan ketepatan sasaran pembangunan hingga mewujudkan kemajuan pembangunan.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait