PDIP Surabaya Usulkan Perda untuk Perlindungan 17.620 Guru di Surabaya

Trisna Eka Adhitya
PDIP Surabaya Usulkan Perda untuk Perlindungan 17.620 Guru di Surabaya. Foto iNewsSurabaya/trisna

Selain itu, Dinas Pendidikan Daerah juga diharapkan dapat memfasilitasi mediasi antara guru dan orang tua untuk mencegah potensi kriminalisasi akibat kesalahpahaman.

Sementara itu, Ketua DPRD Surabaya, Adi Sutarwijono, menanggapi positif usulan Peraturan Daerah (Perda) Perlindungan Guru yang diajukan oleh PDIP Surabaya. Perda ini diharapkan memberikan payung hukum bagi 17.620 guru di Surabaya, yang kerap menghadapi risiko kriminalisasi saat menjalankan tugas mendidik.

“Perlindungan terhadap guru adalah kewajiban kita bersama, dan ini adalah langkah nyata untuk memastikan mereka dapat bekerja dengan aman,” kata Adi. 

Dia menegaskan bahwa pihaknya akan berjuang memasukkan usulan ini dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) Surabaya.

Usulan Perda ini mencuat setelah sejumlah kasus kriminalisasi guru di berbagai daerah, termasuk Konawe, menyoroti pentingnya regulasi perlindungan di tingkat lokal. Adi menyatakan komitmennya untuk memberikan dukungan penuh agar Perda tersebut dapat segera terwujud dan diimplementasikan.

“Kami di DPRD Surabaya akan bekerja keras mengawal usulan ini agar segera masuk dalam Prolegda. Guru harus merasa aman dan didukung saat menjalankan perannya,” pungkas Adi.

Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network