Pulang Mabuk, Petani di Jombang Lempar Celurit Lalu Hajar Istri di Rumahnya, Ini Kondisinya

Zainul Arifin
Petani di Jombang Lempar Celurit Lalu Hajar Istri di Rumahnya, sekarang diamankan polisi. Foto iNewsSurabaya/zainul

Bukannya mereda, emosi SH makin tersulut karena merasa tak dihiraukan sang istri. Ia, kemudian melempar sebuah celurit ke kamar tidur tempat istrinya yang sedang menyusui anak balitanya. “Namun berhasil dihindari korban, anak korban yang ketakutan juga kemudian lari,” ujarnya.

Lantas, SH menyerang secara langsung sang istri. Istrinya yang tak tahu apa-apa itu, kemudian dipukuli dan ditendang oleh pelaku sampai beberapa kali hingga mengakibatkan luka memar. "Kemudian korban lari ke rumah tetangga kemudian dilaporkan ke polisi,” ucapnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan visum, polisi melakukan penangkapan di rumah korban yang juga rumah pelaku. SH digiring petugas ke Mapolres Jombang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Sekarang statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan ditahan,” tegasnya.

Margono menegaskan, SH dijerat polisi dengan pasal Pasal 44 ayat (1) atau pasal 44 ayat (4) UURI No 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga. Ancaman hukumannya pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp15 juta.

Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network