Lantaran kunjungan tersebut mendadak, Kiai Mualif meminta santrinya mengumpulkan jemaah untuk menyambut kedatangan H Slamet Junaidi. Kunjungan itu, diketahui oleh Kiai Hamduddin yang merupakan saudara Kiai Mualif).
Kiai Hamduddin kemudian memergoki rombongan H Slamet melintas di depan rumah miliknya dan menuju padepokan milik Kiai Mualif. Kiai Hamduddin tidak terima karena dia lebih tua dari Kiai Mualif. Apalagi kunjungan H Slamet tersebut tanpa ada izin kepadanya.
“Pihak Kiai Hamduddin lalu memblokade jalan dengan mobil dan potongan kayu untuk menghalangi akses keluar jalan dari padepokan milik Kiai Mualif," kata Farman.
Kiai Mualif kemudian mendatangi padepokan Kiai Hamduddin karena tidak terima dengan blokade jalan tersebut. Kiai Mualif memerintahkan Jimmy Sugito Putra (korban) dan dua orang lain yakni Muadi, Mat Yasid, Abdussalam untuk meminta Kiai Hamduddin membuka blokade jalan tersebut.
Namun, Kiai Hamduddin menolak dan menyarankan rombongan agar lewat jalan lain. Salah satu kelompok Kiai Mualif mengatakan dengan logat Madura ke penghadang. “Kalau mau carok nanti saja," ucap Farman menirukan keterangan salah satu saksi.
Farman menambahkan, rombongan H Slamet Junaidi tetap meninggalkan lokasi melalui jalur lain. Namun tidak jauh setelah meninggalkan rumah Kiai Mualif, terjadi cekcok antara kelompok Kiai Mualif dan Kiai Hamduddin.
"Kamu cuma pendatang kok mendatangkan orang. Kurang ajar. Kemudian dijawab Asrofi (orang suruhan Kiai Mualif) kurang ajarnya seperti apa, di sini cuma mampir. Salahnya dimana?," kata Farman menirukan percakapan di lokasi kejadian.
Asrofi kemudian diminta masuk ke padepokan oleh Jimmy Sugito Putra (korban). Sayangnya, Asrofi dikejar oleh kelompok Kiai Hamduddin. Jimmy berusaha melindungi Asrofi dari kejaran massa. Dari insiden tersebut, muncul isu jika Kiai Hamduddin dipukul kelompok Kiai Mualif.
Isu itu membuat kelompok Kiai Hamduddin marah hingga terjadilah penganiayaan terhadap Jimmy Sugito Putra. Dalam perkara ini, penyidik Ditreskrimum Polda Jatim menetapkan FS, AR, dan MS sebagai tersangka. Ketiganya kini meringkuk di tahanan Polda Jatim.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait