Menariknya, dalam persidangan, mantan istri Agus, Nurrachmasari, menyatakan telah memaafkan almarhum. Hal ini juga disampaikan oleh kuasa hukum Nurrachmasari, Justin Malau, yang memastikan bahwa kliennya sudah memaafkan Agus dalam persidangan.
Kasus ini berawal dari perselisihan antara Agus dan Nurrachmasari yang berujung pada perceraian dan permasalahan hak asuh anak. Ketidaksepakatan mereka memuncak ketika Agus melakukan tindak kekerasan terhadap mantan istrinya, yang akhirnya memicu persidangan ini. Namun, di akhir persidangan, Nurrachmasari memilih untuk memaafkan mantan suaminya yang telah meninggal dunia.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait