Persyaratan Umrah pun dinilai tidak serumit beberapa waktu lalu karena Pemerintah Arab Saudi tidak lagi menerapkan karantina. Namun tidak semua hotel di Arab Saudi dapat ditempati. Dari ratusan hotel hanya 30 persen yang telah terakreditasi. Sehingga harga hotel cenderung naik.
"Karena ada sistem akreditasi. Boleh dibuka asalkan memenuhi syarat. Untuk karantina di Saudi sudah dihapus, namun hotel naik. Di Mekkah Madinah, hotel yang lolos terakreditasi berlomba untuk menaikkan harga," jelasnya.
Kendati demikian, PT. Panglima Ekspres masih memberikan harga standar bagi para calon jamaah Umrah. Billah menyebut, sebelum pandemi harga Umrah sekitar Rp 20-25 juta. Namun saat ini pandemi berada di kisaran Rp 30 juta.
"Harga Umroh standart masih di angka Rp 30 juta dengan paket 12 hari," ucapnya.
Muhibbin juga membeberkan sejumlah persyaratan umrah sesuai ketentuan Kementerian Agama (Kemenag). Antara lain wajib vaksin 1 dan 2.
"Ini koneksi dengan sistem Kementerian Agama (Kemenag). Jika tidak ada syarat vaksin maka dipastikan tidak bisa berangkat. Sebab tidak terbaca datanya," kata dia.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait