SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat Jawa Timur (Jatim) sebagai provinsi dengan angka kasus korupsi tertinggi di Indonesia. Dari tahun 2004 hingga 5 Desember 2024, tercatat ada 156 kasus korupsi di Jatim, menempatkannya di puncak daftar kelam ini.
Jawa Barat (Jabar) menyusul dengan jumlah yang sama, 156 kasus, sementara Sumatera Utara berada di peringkat ketiga dengan 93 kasus. Di Jatim sendiri, puncak kasus korupsi terjadi pada 2018 dengan 37 kasus, sebelum menurun pada 2019 menjadi hanya 2 kasus. Sayangnya, tren ini kembali naik di tahun-tahun berikutnya.
Sejumlah kasus korupsi besar di Jatim menarik perhatian publik, salah satunya melibatkan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor. Ia terjerat dugaan pemotongan dana insentif Aparatur Sipil Negara (ASN) di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) senilai Rp1,4 miliar. Pada persidangan di Pengadilan Tipikor Surabaya, Senin (9/12/2024), jaksa menuntut hukuman 6 tahun 4 bulan penjara untuknya.
Selain itu, ada kasus Wali Kota Madiun, Bambang Irianto, yang diduga menerima gratifikasi sebesar Rp50 miliar terkait proyek pembangunan Pasar Besar Madiun (2009–2012).
Lalu, Bupati Pamekasan, Achmad Syafii, yang tertangkap menyuap Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan demi menghentikan penyelidikan korupsi dana desa. Ia divonis 2 tahun 8 bulan penjara.
Nama-nama lain seperti Wali Kota Mojokerto, Mas’ud Yunus, hingga Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah, turut menambah daftar kelam pejabat korup di Jatim.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait