Polda Jatim Ungkap 819 Kasus Narkoba, 1.048 Orang Jadi Tersangka

Lukman Hakim
Polda Jatim Ungkap 819 Kasus Narkoba, 1.048 Orang Jadi Tersangka

Robert juga menyebut bahwa Polda Jatim berhasil mengungkap satu kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait narkoba dengan nilai aset mencapai Rp1,1 miliar. 

Kata dia, salah satu pengungkapan terbesar adalah penyitaan 16 kg sabu dari jaringan Malaysia-Sumatera-Jatim, dan jaringan narkoba di dalam lapas dengan barang bukti 2,5 kg sabu.

"Dengan dukungan seluruh jajaran dan masyarakat, kami optimis dapat menekan peredaran narkoba di wilayah Jatim," katanya.

Robert memastikan akan terus melakukan pengembangan terhadap jaringan yang terungkap, baik yang melibatkan lintas negara maupun dalam negeri. "Dan kami berkomitmen untuk terus menindak tegas jaringan narkoba ini," pungkasnya. 

Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network