Robert juga menyebut bahwa Polda Jatim berhasil mengungkap satu kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait narkoba dengan nilai aset mencapai Rp1,1 miliar.
Kata dia, salah satu pengungkapan terbesar adalah penyitaan 16 kg sabu dari jaringan Malaysia-Sumatera-Jatim, dan jaringan narkoba di dalam lapas dengan barang bukti 2,5 kg sabu.
"Dengan dukungan seluruh jajaran dan masyarakat, kami optimis dapat menekan peredaran narkoba di wilayah Jatim," katanya.
Robert memastikan akan terus melakukan pengembangan terhadap jaringan yang terungkap, baik yang melibatkan lintas negara maupun dalam negeri. "Dan kami berkomitmen untuk terus menindak tegas jaringan narkoba ini," pungkasnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait