SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Nanang Avianto mencopot AKBP William Cornelis Tanasale (WT) dari jabatannya sebagai Kapolres Tuban. Posisi pimpinan sementara Polres Tuban kini diisi oleh Kombes Agung Setyo Nugroho sebagai Pelaksana Tugas (Plt).
Keputusan tersebut tertuang dalam surat perintah bernomor Sprin/2611/XII/KEP/2025 yang ditandatangani Kapolda Jatim pada Senin, 8 Desember 2025. Dalam surat itu, AKBP William diperintahkan untuk melaksanakan tugas sebagai Pamen Polda Jatim, sementara tugas operasional kepolisian di Polres Tuban untuk sementara dipimpin Kombes Agung.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast membenarkan adanya pemberhentian sementara AKBP William dari jabatan Kapolres Tuban. Ia menyebut, keputusan tersebut diambil karena yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan internal oleh Propam.
“AKBP WT saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan dan penyelidikan oleh Propam terkait informasi yang diterima,” kata Jules, Rabu (10/12/2025).
Ia menegaskan bahwa pemberhentian sementara merupakan prosedur standar ketika seorang anggota perwira menengah diperiksa secara internal. “Sebagai bagian dari prosedur, yang bersangkutan diberhentikan sementara dari tugasnya hingga proses pemeriksaan selesai,” ujarnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
