Lima Narapidana Kasus Terorisme Lapas Surabaya Nyatakan Ikrar Setia NKRI

Arif Ardliyanto
Lima Narapidana Kasus Terorisme Lapas Surabaya Nyatakan Ikrar Setia NKRI. Foto iNewsSurabaya/ist

SIDOARJO, iNewsSurabaya.id – Lapas Surabaya kembali berhasil mengembalikan narapidana kasus terorisme (napiter) ke pangkuan ibu pertiwi di penghujung tahun 2024 ini. Lima orang napiter sekaligus menyatakan ikrar dan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Tahun ini total sudah ada 14 orang napiter dari Lapas I Surabaya yang menyatakan ikrar setia kepada NKRI," ujar Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim, Heri Azhari, Selasa (31/12).

Sebelumnya, awal tahun ini, tepatnya pada 18 Januari 2024 lalu, sembilan napiter di lapas yang terletak di Porong, Sidoarjo itu juga menyatakan ikrar ke NKRI. Hal ini tentu menjadi capaian positif terhadap program pembinaan di lapas yang dipimpin Jayanta itu.

“Kami berharap hal ini mampu menjadi awal untuk kembali ke masyarakat sebagai individu yang berkontribusi positif bagi bangsa, demi mewujudkan cita-cita bersama dalam menjaga persatuan dan kesatuan NKRI” harap Heri.

Heri mengapresiassi keberhasilan pembinaan kepada narapidana Lapas Kelas I Surabaya. Dengan pernyataan ikrar setia kepada NKRI ini berarti warga binaan siap untuk mencintai NKRI dan bersama-sama menjaga Pancasila dengan menghargai perbedaan yang ada. 

"Ini adalah tanda bahwa napiter telah memahami bahwa Pancasila bukan hanya berkedudukan sebagai dasar Negara Republik Indonesia tetapi juga sebagai ideologi nasional, pandangan hidup bangsa Indonesia, dan pemersatu bangsa," urainya.

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network