Lima Narapidana Kasus Terorisme Lapas Surabaya Nyatakan Ikrar Setia NKRI

Arif Ardliyanto
Lima Narapidana Kasus Terorisme Lapas Surabaya Nyatakan Ikrar Setia NKRI. Foto iNewsSurabaya/ist

Sementara itu, Kalapas Surabaya Jayanta menegaskan pengucapan ikrar setia kepada NKRI itu tidak hanya formalitas semata. Tetapi ikrar ini benar-benar membuktikan perbuatan dan tingkah laku napiter sesuai dengan ideologi NKRI, yaitu Pancasila.

"Sejak dipindahkan dari Rutan Cikeas ke Lapas Surabaya pada 21 November 2024 lalu, mereka dengan konsisten mengikuti maupun mendukung program pembinaan kemandirian atau ketrampilan yang diberikan, serta mereka cepat berbaur dengan petugas maupun warga binaan yang lainnya," jelas Jayanta.

Jayanta juga mengapresiasi kepada semua pihak karena keberhasilan dalam memberikan pembinaan. Menurutnya, capaian ini tidak terlepas dari peran aktif sinergi dari petugas wali napiter, TNI/POLRI, BNPT, eks warga binaan yang tergabung dalam lingkar perdamaian, maupun stakeholder lainnya yang terus menjalin sinergi, maupun pendampingan.

"Ini jadi salah satu bentuk kolaborasi kami dengan pihak eksternal untuk mengoptimalkan tugas dan fungsi lapas dalam upaya deradikalisasi," terangnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network