Angka Kriminalitas di Jombang Turun, Kekerasan Perempuan dan Anak Naik Dua Kali Lipat

Zainul Arifin
Satreskrim Polres Jombang saat merilis kasus kekerasan yang mengakibatkan kematian seorang balita beberapa waktu lalu. Foto iNewsSurabaya/Zainul Arifin

Pada kesempatan itu, Eko Bagus menyatakan bahwa kasus tindak pidana ringan turun dari 110 perkara di 2023 kini menjadi 100 perkara. Ia menyebut Anev sengaja disampaikan ke publik untuk transparasi penanganan perkara tindak pidana yang dilakukan Polres Jombang.

"Konferensi pers ini merupakan bentuk transparansi Polres Jombang kepada masyarakat melalui media terkait kinerja selama tahun 2024," pungkasnya.



Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network