Sistem PPDB 2022/2023 Kabupaten Kediri Ada 4 Jalur, Ini Bentuknya

Irfan Nur
Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Kediri mulai menata penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2022/2023

KEDIRI, iNews.id - Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Kediri mulai menata penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2022/2023. Seluruh Kepala Sekolah (Kasek) sekolah dasar (SD) negeri maupun swasta dikumpulkan.

Sosialisasi PPDB tahun ajaran 2022/2023 ini dilakukan di SMPN 2 Wates, Senin (14/3). Sesuai rencana, pelaksanaan PPDB tahun ajaran 2022/2023 dimulai Maret 2022.

"Persiapan pelaksanaan PPDB sedang berproses. Januari ini mulai kami sosialisasi dan pelaksanaannya biasanya mulai Maret," kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri Drs. Sujud Winarko, MM, usai membuka acara sosialisasi PPDB Tahun Ajaran 2022/2023, Senin (14/3).

Sujud mengatakan, sesuai konsep, pelaksanaan PPDB tahun ajaran 2022/2023 masih dengan PPDB tahun ajaran sebelumnya. Pelaksanaan PPDB tingkat SD Negeri dan Swasta di Kabupaten Kediri tetap dengan menggunakan sistem zonasi, afirmasi, prestasi serta Perpindahan Tugas.

"Secara konsep sama dengan tahun ajaran sebelumnya, ada jalur zonasi, jalur afirmasi, dan jalur prestasi. Draft pelaksanaan PPDB sudah siap, tinggal menunggu juknis dari pusat," terangnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network