Gadis 16 Tahun Dibawa Kabur Pacar, Empat Hari Hilang, Pelaku Ngaku Pernah Tidur dengan Korban

Siswanto
Gadis berusia 16 tahun, yang dikenal dengan nama samaran Bunga, dilaporkan hilang selama empat hari setelah diduga dibawa kabur oleh pacarnya. Foto iNEWSSURABAYA/siswanto

Kasus ini tidak hanya mengguncang masyarakat setempat, tetapi juga menjadi pengingat pentingnya peran orang tua dan pengawasan yang ketat terhadap remaja, agar mereka tidak terjebak dalam hubungan berisiko.

Polisi kini tengah mengembangkan penyelidikan untuk memastikan apakah ada unsur kekerasan atau pelanggaran hukum lainnya. "Tindakan ini termasuk dalam tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur, yang diatur dalam Pasal 81 Ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak," kata Kapolsek Lita.

Pihak kepolisian akan segera melanjutkan proses hukum terkait kasus ini, demi memberi efek jera dan perlindungan bagi anak-anak di bawah umur.



Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network