SURABAYA, iNews.id – Di era digital yang semakin maju, BPJS Ketenagakerjaan terus berinovasi untuk memudahkan akses layanan bagi peserta. Salah satu terobosan terbaru adalah peluncuran aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), yang memungkinkan peserta mengecek saldo Jaminan Hari Tua (JHT) dan mengakses berbagai layanan lainnya secara online.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Tanjung Perak, Theresia Wahyu Dianty, menjelaskan bahwa aplikasi JMO dirancang untuk memberikan kemudahan bagi peserta tanpa harus datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan.
“Tidak perlu lagi repot-repot datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan. Sekarang masyarakat dapat mendaftar akun JMO dengan mudah dari rumah,” katanya, Jumat (31/1/2025).
Aplikasi JMO tidak hanya menyediakan informasi terkait program jaminan sosial ketenagakerjaan, tetapi juga dilengkapi dengan fitur-fitur penting yang memudahkan peserta dalam mengelola kepesertaan mereka.
“Aplikasi JMO hadir tidak hanya dengan penyampaian informasi, tapi juga memiliki fitur-fitur yang berperan penting bagi kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan,” tambah Theresia.
Salah satu keunggulan aplikasi ini adalah proses pencairan JHT yang lebih cepat. Jika sebelumnya peserta membutuhkan waktu rata-rata 5 hari untuk mengajukan dan mencairkan JHT, kini proses tersebut dapat diselesaikan hanya dalam 15 menit melalui JMO.
Selain itu, peserta juga dapat melihat saldo, masa kepesertaan, jumlah iuran yang dilaporkan, serta program-program yang diikuti.
Theresia menegaskan bahwa aplikasi JMO tidak hanya diperuntukkan bagi peserta BPJamsostek, tetapi juga terbuka bagi seluruh masyarakat pekerja.
“Dengan aplikasi ini, pendaftaran peserta mandiri juga dapat dilakukan dengan mudah,” tuturnya.
Aplikasi JMO menawarkan berbagai fitur lengkap, termasuk informasi tentang lima program utama BPJS Ketenagakerjaan, yaitu Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Selain itu, aplikasi ini juga menyediakan layanan value added seperti informasi perumahan pekerja, dana siaga, streaming, e-wallet, belanja, promo, dan investasi.
Langkah Mudah Mendaftar Akun JMO
1. Bagi yang ingin memanfaatkan layanan ini, berikut langkah-langkah mendaftar akun JMO:
2. Siapkan dokumen seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), dan NPWP (jika ada).
3. Unduh aplikasi JMO melalui Play Store untuk pengguna Android atau App Store untuk pengguna iOS.
4. Buka aplikasi dan klik “Buat Akun Baru”.
5. Pilih “Ya, Saya Sudah Daftar” jika sudah terdaftar sebagai peserta BPJamsostek.
6. Pilih jenis kepesertaan dan kewarganegaraan, lalu lengkapi data diri.
7. Masukkan email dan nomor handphone aktif untuk verifikasi.
8. Buat kata sandi dan setujui syarat dan ketentuan.
Theresia menyebutkan bahwa JMO merupakan simbol transformasi layanan publik yang menjawab kebutuhan zaman.
“Kami ingin masyarakat pekerja merasa terlindungi dan dapat fokus pada pencapaian tujuan karier mereka,” katanya.
Dengan kemudahan akses melalui JMO, BPJS Ketenagakerjaan berharap dapat memberikan pengalaman pelayanan yang lebih cepat, efisien, dan transparan. Inovasi ini tidak hanya mempersingkat waktu, tetapi juga memberikan ketenangan bagi pekerja dalam mengelola jaminan sosial mereka.
“JMO adalah jawaban untuk kebutuhan layanan digital yang praktis, aman, dan terpercaya,” pungkas Theresia.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, peserta dapat menghindari repot-repot datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan dan memanfaatkan waktu lebih efisien untuk aktivitas lainnya.
Pastikan untuk selalu mematuhi ketentuan dan kondisi yang berlaku agar dapat menikmati manfaat sesuai kontribusi yang diberikan.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait